Jumat, 18 Oktober 2013

etika profesi penegak hukum

Penegakan Hukum
Bahwa etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, berdasarkan pengertian terdapatnya kaidah-kaidah pokok etika profesi sebagai berikut:
1. Profesi harus dipandang (dan dihayati) sebagai suatu pelayanan;
2. Pelayanan profesional dalam mendahulukan kepentingan klien mengacu pada kepentingan atau nilai-nilai luhur sebagai norma kritik yang memotivasi sikap dan tindakan;
3. Pengemban profesi harus selalu berorientasi pada masyarakat sebagai keseluruhan;
4. Agar persaingan dalam pelayanan berlangsung secara sehat harus dapat menjamin mutu dan peningkatan pengembanan profesi tersebut.
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalani kehidupan sebagai pengemban profesi. Hanya pengemban profesi yang bersangkutan yang dapat atau yang paling mengetahui tentang apakah perilakunya dalam mengemban profesi memenuhi tuntutan etika profesinya atau tidak. Karena tidak memiliki kompetensi teknikal, maka awam tidak dapat menilai hal itu. Ini berarti, kepatuhan terhadap etika profesi akan sangat tergantung pada akhlak dan moral pengemban profesi yang bersangkutan. Disamping itu pengemban profesi sering dihadapkan pada situasi yang menimbulkan masalah pelik untuk menentukan perilaku apa yang memenuhi tuntutan etika profesi. Sedangkan perilaku dalam pengembanan profesi dapat membawa akibat negatif yang jauh terhadap klien, dimana kenyataan tersebut dapat menunjukkan bahwa kalangan pengemban profesi itu sendiri membutuhkan adanya pedoman obyektif yang lebih konkret bagi perilaku profesionalnya. Karena itu, dari dalam lingkungan para pengemban profesi itu sendiri dimunculkan seperangkat kaidah perilaku sebagai pedoman yang harus dipatuhi dalam mengemban profesi tersebut. Perangkat kaidah itulah yang disebut sebagai kode etik profesi (biasa disingkat: kode etik), yang dapat tertulis maupun yang tidak tertulis. Pada masa sekarang, kode etik itu pada umumnya berbentuk tertulis yang ditetapkan secara formal oleh tiap-tiap organisasi profesi yang bersangkutan. Pada dasarnya, kode etik itu bertujuan untuk menjaga martabat profesi yang bersangkutan, dan di lain pihak untuk melindungi klien (warga masyarakat) dari penyalahgunaan keahlian dan atau otoritas profesional. Yang dalam perkembangan selanjutnya kode etik tersebut termasuk kelompok kaidah moral positif.
Kondisi ini, baik dimasa pemerintahan orde baru maupun pemerintahan pasca reformasi, termasuk pemerintahan sekarang dalam kontek teknisnya, eksistensi “kode etik” tersebut dalam melayani hajat hidup orang banyak, belum total mencitrakan diri dan jatidirinya sebagai pelayanan publik. Dengan kata lain, masih memperlihatkan penyelewengan-penyelewengan etika profesi yang dilakukan oleh pengemban profesi secara individualistik.
Apalagi dikaitkan dengan tuntutan aspirasi rakyat yang menginginkan reformasi total terhadap seluruh tatanan pelayanan publik, dan kita masih berharap-harap cemas untuk mendapat buktinya, apakah dalam kenyataannya proses pengemban profesi ini masih berdasarkan akal sehat dan moral yang baik atau sekedar pengabdian profesi yang tanpa pamrih?
Realitasnya, klien (warga masyarakat) masih harus menanggung beban dalam luka liku setiap permasalahan yang dihadapinya ketika dikerjakan oleh seorang pengemban profesi walaupun ia sanggup membayar, tapi ia akan terus dihantui bayang-bayang kegelisahan ketika permasalahan yang dihadapinya tidak dapat diselesaikan secara tuntas. Malah, dalam kenyataannya proses tersebut harus dibayar dengan mahal, baik secara moril maupun material.
Kendati begitu, dalam prosesnya harus dihitung berbagai kelemahan, baik yang bersifat yuridis formal maupun psikologis, tanpa itu kita bakal terjebak kembali oleh perilaku budaya yang arogan dan kesewenang-wenangan dalam menyelesaikan setiap proses dalam pengembanan profesi tersebut. Persoalan mendasar yang masih kita hadapi saat ini, tidak terlepas dari rangkaian perilaku moral dari para pengemban profesi yang erat dengan budaya feodal kolonialistik. Dan reaksinya, muncul ke permukaan setelah klien (warga masyarakat) di berbagai daerah memiliki kembali keberaniannya untuk memperjuangkan hak dan kewajibannya dalam pola masyarakat hukum.
Paling tidak, mereka itu dapat melakukan kontrol dan penataan publik, terhadap perilaku profesi yang menyimpang yang dilakukan oleh setiap pengemban profesi dalam menjalankan fungsinya dalam tatanan kemasyarakatan, yang memerlukan jasa pelayanan profesinya secara proporsional dan profesional dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam peri kehidupan masyarakat secara benar dan tuntas.
Profesi hukum berkaitan dengan masalah mewujudkan dan memelihara ketertiban yang berkeadilan di dalam kehidupan bermasyarakat. Ketertiban yang berkeadilan itu adalah kebutuhab dasar manusia, karena hanya dalam situasi demikian manusia dapat menjalani kehidupannya secara wajar, yakni sesuai dengan martabat kemanusiannya. Keadilan adalah nilai dan keutamaan yang paling luhur dan merupakan unsur esensial dari martabat manusia.
Hukum, kaidah-kaidah hukum positif, kesadaran hukum, kesadaran etis dan keadilan bersumber pada penghormatan terhadap martabat manusia. Penghormatan terhadap martabat manusia adalah titik tolak atau landasan bertumpunya serta tujuan akhir dari hukum. Sebagai sarana untuk mewujudkan ketertiban yang berkeadilan, hukum diwujudkan dalam pelbagai kaidah perilaku kemasyarakatan yang disebut kaidah hukum. Keseluruhan kaidah hukum positif yang berlaku dalam suatu masyarakat tersusun dalam suatu sistem yang disebut tata hukum. Ada dan berfungsinya tata hukum dengan kaidah –kaidah hukumnya serta penegakannya adalah produk dari perjuangan manusia dalam upaya mengatasi pelbagai masalah kehidupan dalam masyarakat, termasuk menanggulangi dan mengarahkan kecenderungan-kecenderungan yang negatif agar menjadi positif dan mengaktualisasikan atau memproduktifkan kecenderungan-kecenderungan positif yang ada dalam diri manusia.
Dalam setiap perjuangan, manusia berusaha memahami, mengolah dan mengakomodasikan secara kreatif pelbagai kenyataan kemasyarakatan pada nilai-nilai yang dianut dan mengekspresikan ke dalam sistem penataan perilaku dan kehidupan bersama dalam wujud kaidah-kaidah hukum, sehingga bermanfaat bagi perlindungan martabat manusia sesuai dengan tingkat perkembangan peradaban yang sudah tercapai. Dapat dikatakan bahwa dalam dinamika kehidupan umat manusia, hukum dan tata hukumnya termasuk salah satu faktor yang sangat penting dalam proses penghalusan budi pekerti umat manusia. Kualitas kehidupan hukum dan tata hukum suatu masyarakat mencerminkan tingkat akhlak atau situasi kultural masyarakat yang bersangkutan.
Penyelenggaraan dan penegakan ketertiban yang berkeadilan dalam kehidupan bersama sebagai suatu kebutuhan dasar manusia agar kehidupan manusia tetap bermartabat adalah suatu fungsi kemasyarakatan. Pada tingkat peradaban yang sudah majemuk, fungsi kemasyarakatan penyelenggaraan dan penegakan ketertiban yang berkeadilan itu dalam kehidupan sehari-harinya diwujudkan oleh profesi hukum. Peran kemasyarakatan profesi hukum itu dapat dibagi menjadi empat bidang karya hukum, yakni

Jumat, 11 Oktober 2013

tugas m-1



Minggu 6 Oktober 2013
Dalam beberapa hari ini saya melihat etika etika yang kurang baik menurut saya dalam kehidupan sehari hari yang saya alami etika yang satu ini sangat tidak kemanusiaan bagi lingkungan hari minggu tanggal 6 oktober 2013 saya berjalan jalan bersama keluarga untuk menjalankan ibadah waktu itu bertepatan pada jam 09.00 saya  melihat seorang berkendara motor yang mengendarai motor nya sangat tidak terkontrol betapa terherankan tiba tiba seorang pejalan kaki menyebrang jalan yang tidak melihat motor yang menghampiri nya itu tidak terkontrol kendali,si pengendara itu tidak melihat seorang pejalan kaki itu tiba tiba dia menabrak si pejalan kaki itu hingga terpental jauh,orang orang pun menolong menghampiri si pejalan kaki yang tertabak itu , namun si pengendara ini juga sangat panik melihat si pejalan kaki ini tertabak karena dia,dia pun melarikan diri dari kesalahan dia . si pejalan kaki pun tak tesadarkan diri sehingga salah satu tubuh nya mengalami luka dalam yang sangat tidak di duga . kami pun menolong si pejalan  kaki ini dan mengatarkan dia si pejalan kaki ini ke rumah sakit karena luka luka yang dia keluarkan sangat mengeluarkan darah yang sangat banyak sekali . saya sangat kecewa dan sedih melihat kejadian yang saya lihat itu tidak kemanusian bagi kita . dalam hal tersebut si pengendara motor tidak mempunyai etika berprikemanusiaan .
Senin 7 Oktober 2013
pada hari senin tanggal 07 oktober 2013 saya ingin bersiap –siap berangkat kekampus bertepatan jam 08.30 pada pagi hari ini saya masih di rumah untuk menyiapkan diri untuk kekampus sebelum kekampus saya memanaskan motor terlebih dahulu sebelum menunggu motor panas saya bergegas sarapan pagi terlebih dahulu saya melihat sarapan di meja makan yang sudah di sediakan oleh orang tua sebelum saya makan makanan yang sudah di sediakan saya mendengar suara ibu tetangga saya berteriak minta tolong saya bergegas menghampiri teriakan ibu tetangga saya itu,dan saya melihat tetangga saya itu sedang di aniaya oleh suami nya yang sangat kurang ajar perilaku terhadap wanita . aku pun membantu ibu itu yang sudah di aniaya oleh suaminya itu aku pun memisahkan mereka berdua Karena perbuatan suami nya itu tidak di luar kemanusian dan aku pun membawa suami nya itu ke yang berwajib . dalam hal ini suami dari ibu tersebut tidak mempunyai etika moral .

selasa 8 Oktober 2013
hari selasa tanggal 8 oktober 2013 bertepat pada jam 12.00 saya ingin berjalan jalan bersama kekasih hati di siang hari ke tempat hiburan di impian jaya ancol saya pun menjemput kekasih saya itu  ke rumah nya , setiba di rumah kekasih saya kekasih saya pun sudah sangat rapih dan menurut saya kekasih saya pun sangat cantik sekali kami pun bergegas ke tempat hiburan itu . setiba di impian jaya ancol saya dan kekasih saya pun masuk ke tempat loket masuk untuk bayar masuk ke dalam , dan kami pun masuk untuk menikmati liburan hari ini kami pun bersenang senang disana , dan kami pun menikmati permainan permainan di sini sesudah kami pun bersenang senang , kami pun merasakan kelaparan Karena banyak bermain di sini , kami pun mencari cari makanan untuk makan siang di sini dan kami pun mendapatkan tempat makanan yang kami cari dan kami berdua duduk dan salah satu pelayan di tempat makanan kami pun menawarkan makanan yang ada di tempat makanan di sini . dan kami pun mencari cari makanan yang kami mau santap tiba tiba kami berdua melihat sebuah dompet seseorang tertinggal di tempat bangku yang kami berdua duduki tiba tiba seseorang tersebut kembali ketempat dimana dia makan dan dia mencari dompet yang tertinggal itu dan saya pun menanyakan kepada orang tersebut dan ternyata benar dia sedang mencari dompet itu dan saya pun mengembalikan dompet itu tersebut .dalam hal ini orang tersebut tidak mempunyai etika korespondensi.
Rabu, 9 Oktober 2013
Pada malam hari saya sedang berkumpul di pos satpam di daerah rumah saya, kebanyakan teman sebaya saya yang berkumpul di pos tersebut, sudah larut malam saya berkumpul di pos tersebut, tiba-tiba ada datang teman saya satu lagi dengan membawa minuman keras, dan saya pun diajak minum olehnya sebagai rasa penghormatan bangsa, saya tidak begitu banyak minumnya akan tetapi kepala saya sudah pusing, dan saya pun kembali plang kerumah, masih banyak teman saya yang masih berada di pos tersebut. Dalam hal ini saya beserta teman saya tersebut tidak mempunyai etika konspirasi.
Kamis 10 Oktober 2013
Suatu pagi saya telat bangun pas saya melihat ke jam dinding menunjukan pukul 10.00 pagi, saya baru ingat bahwa di kampus saya sedang ada kuis pukul 09.00 saya sampai tidak mandi ke kampus, saya langsung rapih saja, pas setibanya di depan kelas, saya mengetuk pintu untuk masuk, suasana di kelas pun sangat sunyi para mahasiswa sedang sibuk mengerjakan kuis yang telah diberikan oleh dosen saya, saya sudah telat sejam lebih, karna dosen saya sangat baik, saya diperbolehkan masuk kelas, dan saya pun langsung duduk dan langsung mengerjakan kuis tersebut serta saya sambil menyontek, karena saya sudah telat, saya tidak dapat mencukupi waktu yang telah ditetapkan oleh dosen. Dalam hal ini saya tidak mempunyai etika kedisiplinan serta moral.
Kesimpulan
Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa setiap perlakuan yang telah dilakukan oleh seseorang tidak semuanya baik, tetapi setiap perlakuan buruk bias diperbaiki oleh etika baik dari diri sendiri orang tersebut, dengan cara meninggalkan sifat dan perlakuan yang buruk, yaitu dengan rajin beribadah, nurut kepada kedua orang tua, itu salah satu intinya.

Rabu, 27 Maret 2013

PROMOTION


NAMA           : JACK THOMPSON
KELAS          : 3EB23
NPM               : 23210693
MATERI       : PROMOTION (SOFTKILL )

Definition and Purpose Campaign
 Promotion is a very important thing in business activities. Even a new company "must" to disburse campaign that not a few. Very important is the promotion of the business.
What is  promotion
Promotion is essentially a marketing communication, means of marketing activities that seek to spread information, influence / persuade, or remind the target market and the company and its products to be willing to accept, purchase, and loyal to the products offered by the company concerned, Tjiptono (2001: 219) .
While Sistaningrum (2002: 98) revealed the promotion is an effort or activity affecting the company in the "actual customer" and "potential customers" in order for them to make purchases of products offered, now or in the future.
Current customers are consumers directly buy the products offered at the time or shortly after the company launched the product promotion. Consumers and potential consumers are interested in purchasing the products offered by the company in the future.
Destination Promotion
The purpose of the company doing the promotion by Tjiptono (2001: 221) is informing (informing), influence and persuade (persuading) and remind (reminding) subcribers about the company and its marketing mix.
Sistaningrum (2002: 98) explains the purpose of the promotion is four things, namely to introduce ourselves, persuade, modification and shaping behavior and product recalls and the company concerned.
In principle between the two are the same, they both explained when the product is new it is necessary to introduce or inform the customer that there is a new product today that is not inferior to the old product.
Once consumers discover new products, consumers expected to be affected and persuaded that switching to these products. And in the end, the company just reminded that the product is still good to eat. This is done because of the many attacks come from competitors.
There are four types of promotional activities, among others:
1. Advertising (Advertising), a form of non-personal promotion by using a variety of media aimed to stimulate purchases.
2. Face to Face Sales (Personal Selling), which is a personal form of promotion by an oral presentation in a conversation with a prospective buyer who intended to stimulate purchases.
3. Publicity (Publisity), a form of non-personal promotion of the service, or a particular business entity with the way this information / news about it (mostly scientific).
4. Sales Promotion (Sales promotion), which is a form of promotion beyond the three forms above are intended to stimulate purchases.
5. Direct Marketing (Direct Marketing), a form of personal selling directly intended to influence consumer purchases.



Rossiter and Percy classifies purpose promosisebagai effects of communication as follows:
1. Growing customer perception of a need (category need).
2. Introduces and provides an understanding of a product to the consumer                      (brand awareness).
3. Encourage the selection of a product (brand attitude).
4. Persuading customers to buy a product (brand purchase intention).
5. Compensate for the weaknesses of the other marketing mix elements   (purchase facilitation).
6. Embedding the image of the product and the company (positioning).
After reading the above article, you must be able to imagine how the importance of promotional activities in the business. Well, how to choose an effective way of promotion and efficient? Will be discussed in the next article



Contoh simple present tense
1.      Promotion is a very important thing in business activities.
2.      Very important is the promotion of the business.
3.      Promotion is essentially a marketing communication.
4.      Sistaningrum (2002: 98) explains the purpose of the promotion is four things.
5.      In principle between persuading and reminding are the same.
6.      Growing customer perception of a need (category need).
7.      Persuading customers to buy a product (brand purchase intention).
8.      Compensate for the weaknesses of the other marketing mix elements   (purchase facilitation).
9.      Well, how to choose an effective way of promotion and efficient?
10.   After reading the above article, you must be able to imagine how the importance of promotional activities in the business.


Contoh past tense
1.      While Sistaningrum (2002: 98) revealed the promotion is an effort or activity affecting the company in the "actual customer" and "potential customers" in order for them to make purchases of products offered, now or in the future.
2.      they both explained when the product is new it is necessary to introduce or inform the customer that there is a new product today that is not inferior to the old product.
3.      they both explained when the product is new it is necessary to introduce or inform the customer that there is a new product today that is not inferior to the old product.
4.      consumers expected to be affected and persuaded that switching to these products.

Kamis, 03 Januari 2013


PENALARAN INDUKTIF


Penalaran induktif
 adalah penalaran yang bertolak dari pernyataan-pernyataan yang khusus dan menghasilkan simpulan yang umum. Dengan kata lain, simpulan yang diperoleh tidak lebih khusus daripada pernyataan (premis)
Beberapa bentuk penalaran induktif adalah sebagai berikut :

1.  Generalisasi
Generalisasi ialah proses penalaran yang mengandalkan beberapa pernyataan yang mempunyai sifat tertentu untuk mendapatkan simpulan yang bersifat umum.
Sah atau tidak sahnya simpulan dari generalisasi itu dapat dilihat dari hal-hal, yaitu :
·         Data itu harus memadai jumlahnya. Makin banyak data yang dipaparkan, makin sah simpulan yang diperoleh.
·         Data itu harus mewakili keseluruhan. Dari data yang sama itu akan dihasilkan simpulan yang sah.
·         Pengecualian perlu diperhitungkan karena data-data yang mempunyai sifat khusus tidak dapat dijadikan data.

2.  Analogi
Analogi adalah cara penarikan penalaran secara membandingkan dua hal yang mempunyai sifat yang sama.
Tujuan penalaran secara analogi adalah sebagai berikut :
-          Analogi dilakukan untuk meramalkan kesamaan.
-          Analogi digunakan untuk menyingkap kekeliruan.
-          Analogi digunakan untuk menyusun klasifikasi.

3.  Hubungan Kausal
Hubungan kausal adalah penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan. Dalam kaitannya dengan kausal ini, tiga hubungan antarmasalah, yaitu sebagai berikut :
§  Sebab – Akibat
Sebab-akibat ini berpola A menyebabkan B.  Di samping itu, hubungan ini dapat pula berpola A menyebabkan B, C, D dan seterusnya. Jadi, efek dari satu peristiwa yang dianggap penyebab kadang-kadang lebih dari satu.
§  Akibat – Sebab
Akibat-sebab ini dapat kita lihat pada peristiwa seseorang yang pergi ke dokter. Ke dokter merupakan akibat dan sakit merupakan sebab, jadi mirip dengan entimen. Akan tetapi, dalam penalaran akibat-sebab ini, peristiwa sebab merupakan simpulan.
§  Akibat – Akibat
Akibat-akibat adalah suatu penalaran yang menyiratkan penyebabnya. Peristiwa “akibat” langsung disimpulkan pada suatu “akibat” yang lain.

Sumber : Zaenal dan Amran “Cermat Berbahasa Indonesia”
KARYA ILMIAH

Makalah Bahasa Indonesia dapat didefinisikan sebagai sebuah karya ilmiah yang bersumber pada ilmu pengetahuan. Karya tulis yang dibuat tidak berdasarkan rekaan semata., tetapi dapat diuji secara empiris sesuai fenomena yang terjadi dalam masyarakat dan data-data penelitian. Makalah ada yang dibuat secara khusus untuk dipresentasikan dalam sebuah seminar dan ada juga yang untuk dipublikasikan dalam sebuah majalah ilmiah.

Dikatakan karya ilmiah sederhana karena makalah sedikit berbeda dengan karya ilmiah lainya. Meskipun secara umum makalah harus memiliki bagian pembuka, bagian isi, dan bagian penutp, namun dalam makalahsemua bagian tersebut dibuat tidak sedetail dan selengkap yang terdapat dalam karya ilmiah lainnya. Dengan kata lain, makalah it lebih singkat.

Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah biasa dijadikan acuan (referensi) ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya. Isi (batang tubuh) sebuah karya ilmiah harus memenuhi syarat metode ilmiah. Menurut John Dewey ada 5 langkah pokok proses ilmiah, yaitu :
(1)    mengenali dan merumuskan masalah
(2)    menyusun kerangka berpikir dalam rangka penarikan hipotesis,
(3)    merumuskan hipotesis atau dugaan hasil sementara,
(4)    menguji hipotesis, dan
(5)    menarik kesimpulan. 

Karakteristik Metode Ilmiah :
·         Bersifatkritis,analistis, artinya metode menunjukkan adanya proses yang tepat untuk mengidentifikasi masalah danmenentukan metode untuk pemecahan masalah.
·         Bersifatlogis, artinya dapat memberikan argumentasi ilmiah.Kesimpulan yang dibuat secara rasional berdasarkanbukti-buktiyang tersedia
·         Bersifatobyektif , artinya dapat dicontoh oleh ilmuwan laindalam studi yang sama dengan kondisi yang sama pula.
·         Bersifatkonseptual, artinya proses penelitian dijalankandengan pengembangan konsep dan teori agar hasilnya dapatdipertanggungjawabkan.
·         Bersifatempiris, artinya metode yang dipakai didasarkanpada fakta di lapangan.

Langkah – langkah metode ilmiah :
a.      menyusun rumusan masalah
b.      menyusun kerangka teori
c.      merumuskan teori
d.      melakukan eksperimen
e.      mengolah dan menganalisis data
f.      menarik kesimpulan
g.      mempublikasikan hasil